Kecelakaan maut yg menewaskan Desryanto Aruan tiga thn dulu di Jakarta Selatan sekarang sudah memasuki babak peradilan. Honda digugat lantaran tuduhan airbag tidak mengembang. Tapi, merekaseterusnya berikan jawaban dgn meminta majelis hakim Pengadilan Negara Jakarta Selatan menolak tuntutan sebab SRS airbag dinilai berfungsi baik & kecelakaan dinilai tak memenuhi syarat utkmenciptakan airbag mengembang.
tabita skin care
Dalam surat jawaban yg dipaparkan pada alat, pihak perusahaan mengemukakan bahwa Desryanto mengendarai Honda City bernomor polisi B 61 GT tersebut dalam keadaan lumayan kencang.
"Melihat fakta kepada kerusakan yg dialami mobil, kecepatannya dapat dikatakan pass tinggi," tutur Hesti Setyowati selaku Partner Litigasi utk PT Honda Prospect Motor, dikala konferensi pers Honda di Kemang, Selasa (19/5).
Tapi, pertanyaan lantas timbul. Honda menyampaikan bahwa airbag tak memenuhi syarat utk mengembang seandainya menabrak benda yg dapat bergeser, dalam factor ini pagar. Sementara itu, mereka menyampaikan bahwa airbag dapat mengembang kepada kecepatan 20-30 km/jam.
Seandainya kecepatan rendah, bisa saja tubrukan ke benda yg bergeser tak bakal mengembangkan airbag. Tapi dengan cara apa jikalau dalam kecepatan tinggi, seperti dinyatakan pihak Partner Litigasiutk PT Honda Prospect Motor? Pertanyaan kemudian, seberapa serta-merta mobil itu melaju & menabrak pagar pembatas jalan?
Di Sayangkan, pihak Honda mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu berapa kecepatan Honda City yg dikendarai Desryanto. ECU (electronic control satuan) yg menaruh data kendaraan Honda City itu diklaim sudah hilang dalam proses pengecekan.
"Kami menerima satuan dua bln lebih sesudah kecelakaan utk dilakukan pengambilan SRS Airbag. Namun kami tak menemukan ECU, barangnya hilang dikarenakan posisinya mobil berada di bengkel asuransi bukan di bengkel resmi Honda," tutur Muhammad Zuhdi, Technical Training Manager PT Honda Prospect Motor.
Sikap ini serta layak dipertanyakan. Kenapa ECU yg dalam aspek ini vital sebab mengandung kabar mutlak nyatanya hilang. Lebih dari itu, kabar soal ECU hilang ini juga tak di sampaikan dalam surat jawaban yg disebarkan.
tabita skin care
Dalam surat jawaban yg dipaparkan pada alat, pihak perusahaan mengemukakan bahwa Desryanto mengendarai Honda City bernomor polisi B 61 GT tersebut dalam keadaan lumayan kencang.
"Melihat fakta kepada kerusakan yg dialami mobil, kecepatannya dapat dikatakan pass tinggi," tutur Hesti Setyowati selaku Partner Litigasi utk PT Honda Prospect Motor, dikala konferensi pers Honda di Kemang, Selasa (19/5).
Tapi, pertanyaan lantas timbul. Honda menyampaikan bahwa airbag tak memenuhi syarat utk mengembang seandainya menabrak benda yg dapat bergeser, dalam factor ini pagar. Sementara itu, mereka menyampaikan bahwa airbag dapat mengembang kepada kecepatan 20-30 km/jam.
Seandainya kecepatan rendah, bisa saja tubrukan ke benda yg bergeser tak bakal mengembangkan airbag. Tapi dengan cara apa jikalau dalam kecepatan tinggi, seperti dinyatakan pihak Partner Litigasiutk PT Honda Prospect Motor? Pertanyaan kemudian, seberapa serta-merta mobil itu melaju & menabrak pagar pembatas jalan?
Di Sayangkan, pihak Honda mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu berapa kecepatan Honda City yg dikendarai Desryanto. ECU (electronic control satuan) yg menaruh data kendaraan Honda City itu diklaim sudah hilang dalam proses pengecekan.
"Kami menerima satuan dua bln lebih sesudah kecelakaan utk dilakukan pengambilan SRS Airbag. Namun kami tak menemukan ECU, barangnya hilang dikarenakan posisinya mobil berada di bengkel asuransi bukan di bengkel resmi Honda," tutur Muhammad Zuhdi, Technical Training Manager PT Honda Prospect Motor.
Sikap ini serta layak dipertanyakan. Kenapa ECU yg dalam aspek ini vital sebab mengandung kabar mutlak nyatanya hilang. Lebih dari itu, kabar soal ECU hilang ini juga tak di sampaikan dalam surat jawaban yg disebarkan.
No comments:
Post a Comment