Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta, supaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak berlebihan dalam menanggapi penahanan Novel Baswedan. Menurut beliau, Komisi Pemberantasan Korupsi pun kerap lakukan penahanan pada seseorang pelaku, biarpun orang tersebut sudah meminta supaya tak ditahan. tabita skin care
"Nah ini Komisi Pemberantasan Korupsi berikan tak? Sama lah. Apabila demikian jangan sampai lebay lah," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi pada awal mulanya menyebutkan, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mundur dari jabatannya bila Novel ditahan.
Para pimpinan itu bersedia menjamin Novel tidak mau melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya maka penahanan tak dimanfaatkan.
Budi mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu salah satu institusi penegak hukum agung di Tanah Air. Utk itu, dia meminta, supaya Komisi Pemberantasan Korupsi tak menghalang-halangi upaya penegakkan hukum yg dilakukan Polri.
Beliau serta mencontohkan, diwaktu Komisi Pemberantasan Korupsi menangani perkara mantan Kapolri Rusdihardjo, Polri tidak menghalangi kinerja Instansi antirasua itu.
"Saat kita melaksanakan penegakan hukum, ya dihormati. Ini kok lebay? Janganlah lemas dong institusi akbar," tuturnya.
No comments:
Post a Comment