Seseorang penghuni Instansi Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, jatim, ditemukan tewas gantung diri di tempat husus lapas setempat, Jumat (8/5/2015). Sujarno (35), narapidana itu, sedianya bebas kepada bln Agustus 2015 ini. tabita skin care
Sejarah gantung diri penduduk Kecamatan Ngadiluwih itu kali mula-mula didapati oleh Pegawai piket lapas yg sedang patroli teratur terhadap pukul 6.00 pagi.
Pegawai tersebut menemukan narapidana kasus obat-obatan ini telah dalam kondisi tergantung dgn kaus warna merah yg membuka dgn jeruji besi.
Koordinator keamanan Lapas Kelas II A Kediri, Haryadi, menduga aksi gantung diri itu dilakukan Sujarno antara pukul 4.00 pagi sampai pukul 6.00 pagi.
Elemen itu mengacu kepada patroli teratur yg dilakukan keamanan lapas yg digelar tiap-tiap dua jam sekali. "Pukul 4.00 pagi anggota kami patroli, keadaannya tetap aman, dulu pukul 6.00 pagi Pegawai patroli menemukan (Sujarno) telah wafat," kata Haryadi ketika dihubungi.
Haryadi mengaku tak mengetahui tentu penyebab sejarah yg diduga bunuh diri itu. Cuma saja, lanjut ia, keberadaan Sujarno terhadap lokasi kusus atau ruangan isolasi itu yaitu permintaan pribadi Sujarno.
Dikala itu Sujarno mengaku perlu area slow utk merenung akibat beban pikiran atas permasalahan keluarga. "Tanggal 6 tempo hari beliau minta pindah ke tempat isolasi. Dirinya narasi jikalau ada masalah keluarga, tapi enggak detil masalah apa," ujar Haryadi.
Atas kasus itu, pihak lapas setelah itu melaporkannya terhadap aparat berwajib. Jenazah Sujarno selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Kediri buat menjalani visum.
Sujarno sejak mulai jadi binaan lapas yg ada di Jalan Jaksa Besar Suprapto Kota Kediri itu sejak 15 April 2014 atas kasus kepemilikan obat. Pengadilan memvonisnya 18 bln penjara & bakal bebas kepada Agustus ini.
No comments:
Post a Comment